Faktamediababel. Com
Korupsi Timah! Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Aktris Sandra Dewi
Jakarta, Faktamediababel. Com — Kasus tindak korupsi tata niaga komoditas timah di provinsi kepulauan Bangka Belitung terus mencuat dan jadi perhatian publik.
Dalam upaya mengungkap kebenarannya kejaksaan Agung Republik Indonesia(Kejagung RI) melalui Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan langkah besar dengan menggeledah kediaman Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi di Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/24).
Tim Penyidik dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi. Kuntadi menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus tindak korupsi yang diduga terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik akan terus dipantau. “Kami tunggu apa-apa saja yang sudah kami lakukan,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers,Senin(1/4/24).
Langkah tegas berikutnya diambil penyidik Kejagung adalah pemblokiran rekening perusahaan dan pribadi milik Harvey Moeis. “Sudah dilakukan sejak awal penyidikan ini,” tegas Kuntadi.
Ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa potensi aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dapat dihindari agar tidak digunakan atau disembunyikan,”terang Kuntadi.
Selain Tim Penyidik Kejaksaan Agung, penyelidikan ini juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli keuangan negara untuk melakukan perhitungan kerugian negara yang diduga mencapai Rp 271 triliun.
Sebelumnya,Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan perannya dalam mengakomodasi pertambangan liar di sekitar kawasan IUP PT Timah.
Dalam prosesnya, Harvey Moeis diduga memfasilitasi pertambangan tanpa izin dengan cara sewa-menyewa alat peleburan timah.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara. Meskipun masih dalam tahap penyidikan, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hasil akhir dari proses ini akan dibawa ke persidangan untuk pengadilan yang adil dan transparan.(**)
Share this content: