23 Desember 2024

Faktamediababel. Com

Bangka Selatan, faktamediababel.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan ajak Awak Media Sekabupaten Bangka Selatan bersama-sama sukseskan Pemilu serentak 14 Februari Tahun 2024 mendatang di Grand Marina Hotel Pada Hari Rabu, 24/01/2024

Turut hadir diantaranya Ketua KPU, Muhidin, Bawaslu Bangka Selatan, Anggota serta Sekretaris, Dandim 0432 yang mewakili, Kajari Bangka Selatan yang mewakili, Kapolres Bangka Selatan yang mewakili, Forkompinda, Kesbangpol serta seluruh Awak Media Sekabupaten Bangka Selatan.

Gugusan Tugas KPU merujuk pada Undang-Undang No.07 Tahun 2017 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dengan tujuan ujaran kebencian, atau Berita Hoaks yang beredar di masyarakat Bangka Selatan.

“Dalam sambutannya, Izhar Selaku Ketua KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Nara Sumber dalam rangka Media Gathering yaitu Pemantauan, Pengawasan  dengan adil, berimbang serta Profesinal dan  melakukan himbauan iklan yang bersifat mengganggu dan bersifat sara.

“Seluruh pemberitaan yang di follow up oleh suatu media tidak boleh memonopoli antara Partai Politik atau Calon Legislatif itu sendiri dan harus berimbang sifatnya,” jelasnya.

Lanjutnya, secara teknis kita akan kembalikan ke Dewan Pers apabila ada suatu keganjalan mengenai pemberitaan Hoaks atau sara.

“Maka itu keputusan dan berkomunikasi ke Dewan Pers untuk KPID itu wilayahnya televisi dan radio saja,” tutup Izhar.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *