05 Februari 2026

Manggar, Faktamediababel.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aksi Nyata (LSM FAKTA) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran sistem meritokrasi dalam proses seleksi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), sabtu 26/9/2025.

Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, dalam rilis pers yang diterima media, Jumat (26/9/2025), menyoroti kasus seorang ASN berinisial RS yang diduga diloloskan dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Beltim tahun 2022, meski tidak memenuhi syarat utama.

Menurut Ade, RS tidak menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara utuh selama menjabat sebagai Sekretaris Bappelitbangda pada September–Desember 2021.
“Padahal SKP dengan penilaian Baik selama dua tahun terakhir merupakan syarat standar dalam penilaian prestasi kerja ASN sebelum mengikuti seleksi jabatan,” tegas Ade.

Selain itu, LSM FAKTA juga menduga adanya manipulasi data terkait kenaikan pangkat RS ke golongan IV/C pada 2023.
“Jika RS bisa mengurus kenaikan pangkat IV/C, sangat mungkin ada manipulasi SKP. Apalagi saat itu sistem masih manual, sehingga berpotensi dilakukan scanning ulang dokumen,” jelasnya.

Tak hanya menyoroti RS, LSM FAKTA juga menuntut agar pejabat berwenang ikut bertanggung jawab atas dugaan pembiaran tersebut. Ade mengutip PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menyatakan pejabat yang membiarkan pelanggaran dapat dijatuhi hukuman disiplin lebih berat.
“Pelanggaran yang begitu kasat mata ini akan segera kami bawa ke ranah Tipikor. Kami ingin menguji, apakah aturan ini masih berlaku di Beltim atau justru bisa dilanggar seenaknya,” ujar Ade Kelana.

Kasus ini muncul di tengah upaya Pemkab Beltim meningkatkan kualitas ASN. Ironisnya, Pemkab Beltim baru saja menerima Anugerah Meritokrasi dari KASN dengan predikat Baik pada Desember 2023, serta menandatangani komitmen meritokrasi pada September 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Belitung Timur belum memberikan keterangan resmi terkait rilis pers LSM FAKTA. Organisasi tersebut berharap laporan ini bisa menjadi momentum untuk menegakkan sistem meritokrasi yang adil dan transparan di lingkungan ASN Beltim.

Hingga berita ini diterbitkan Redaksi akan meggali informasi lebih lanjut kepada pihak yang terkait. (Red/*).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *