17 Juni 2025

Faktamediababel.com

Belitung, Faktamediababel.com — Praktek usaha pembelian bijih timah dipulau Belitung kian eksis. Bahkan aktivitas meja goyang dilakukan secara terang-terangan. Seolah-olah tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, ada-ada saja cara ataupun trik untuk menarik pelanggan agar menjual hasil tambang timahnya dengan mematok harga tinggi perkilonya.

Hal ini membuat persaingan usaha pembelian bijih timah ilegal kian ketat.

Salah satunya usaha meja goyang ilegal di Jalan Kerjan, di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Yang sudah bertahun-tahun beraktifitas tidak tersentuh APH.

Informasi yang dihimpun pemilik meja goyang ilegal tersebut inisial B. Ia berani membeli bijih pasir timah dengan para penambang RP. 182.000 per kilogram.

Menurut sumber terpercaya yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, meja goyang ilegal tersebut sudah lama beraktivitas.

“Itu (Meja Goyang-red) milik Inisial B, ia beli per kilogram Rp 182.000. kalau bos besarnya (Penyuplai Dana-red) saya tidak tahu,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Air Merbau Katto saat dihubungi media ini melalu telepon seluler menyampaikan, sampai saat ini pemilik meja goyang tersebut tidak ada melapor (izin-red).

“Kami tahu, tetapi tidak mengetahui artinya tidak ada perjanjian hitam diatas putih. Sampai saat ini surat dari mereka belum masuk,” kata kades.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk mencari informasi yang akurat. (Tim/Red/*).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *