Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com —- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bangka Selatan membangun kerjasama terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober di Rumah Dinas
Bupati Bangka Selatan.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muh. Zuhri Bahri, M.Si, Kepala Kantor Cabang Pangkalpinang, Abdul Sholeh dan didampingi staf BPJS Ketenagakerjaan. Kunjungan tersebut diterima oleh Pjs. Bupati Bangka Selatan, didampingi oleh Sekda, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bakuda, Kepala Dinas Disnakertrans, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan.
Sinergitas ini mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait. Pelaksanaan teknis operasional dari kesepakatan ini akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama lebih lanjut.
Pjs. Bupati Bangka Selatan, Dr. Elfin, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Bangka Selatan siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Selatan.
“Kedatangan teman teman BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka memperkuat sinergitas untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Bangka Selatan. Kita Pemkab Bangka Selatan tentu saja berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Elfin dalam sambutannya.
Elfin juga menyampaikan bahwa seluruh elemen pegawai yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan baik itu yang terdiri dari PNS, PPPK, PHL maupun aparatur Kelurahan/Desa telah tercover dan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu Elfin juga mendorong pekerja perusahaan, pekerja non formal termasuk pekerja rentan untuk terafiliasi pada keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi dan komitmen kuat dari berbagai pihak sesuai dengan kewenangan dan kewajibannya akan sangat dibutuhkan. Mulai dari pemerintah, pemerintah desa, perusahaan dan termasuk wiraswasta sehingga insyaallah target peningkatan kepesertaan BPJS akan tercapai,” tambahnya.
Elfin mengatakan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan. Namun, dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Selatan berkisar 21 persen, meningkat dari sebelumnya. Sejalan dengan program prioritas nasional terkait penghapusan kemiskinan ekstrim, sasaran prioritas perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kedepan salah satunya pekerja rentan seperti nelayan, petani, buruh dan jenis pekerja rentan lainnya. Oleh karena itu, sinergi program dari dinas terkait seperti dinas sosial, dinas tenaga kerja, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa harus semakin diperkuat,” harap Elfin.
Share this content: