23 Desember 2024

Belitung Timur, faktamediababel.com – Terkait dengan rencana Normalisasi/Pengerukan Sungai dan Muara Sungai Lenggang yang beragam respon dari masyarakat sekitar dan masyarakat Kecamatan Gantung, Belitung Timur, presentasi rencana pengerukan yang telah dilakukan oleh PT GMS di ruang rapat Bupati Belitung Timur. Senin (29/4/2024) kemaren.

Berbagai saran dan masukan dari OPD yang disampaikan kepada pihak PT GMS, yang intinya dalam pelaksanaan nanti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku (Kelengkapan Dokumen-Red)

Sebagai Identifikasi awal yang telah dilakukan oleh PT GMS, dalam kegiatan pengerukan, mereka telah melakukan komunikasi dan pengumpulan informasi dengan masyarakat sekitar Desa di Kecamatan Gantung issue/dampak negative dari terjadinya pendangkalan sungai Lenggang.

Dan respon yang beragam, jika dilakukan pengerukan sungai dan muara sungai lenggang, salah satunya mendukung/merespon dengan baik, adanya pendangkalan pada sungai dan muara tersebut menyebabkan terjadinya hambatan terhadap alur transportasi perairan bagi nelayan dan masyarakat bukan nelayan yang juga memberikan tanggapan yang baik pula.

“Jika dilakukan pengerukan kemungkinan banjir akan terminimalisir dikarenakan fungsi aliran sungai lenggang kembali sesuai ke peruntukannya,” jelas tim presentasi.

“Dalam hal pengolahan atau pemanfaatan hasil pengerukan yang bernilai ekonomis yang sudah timbul bahwa sungai lenggang memiliki sumberdaya mineral logam timah dan mineral ikutan lainnya dengan jumlah besar,” katanya.

Namun hal tersebut belum bisa dibuktikan secara ilmiah atau data eksplorasi yang sudah dilakukan, untuk itu dalam hal ini PT GMS dalam hal ini akan melakukan eksplorasi untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga masyarakat sekitarnya tidak merasa bias dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

PT GMS sebagai lembaga legalitas yang akan menjadi media atau wadah dalam kegiatan tersebut dapat melakukan transaksi ekonomi dengan landasan aturan yang berlaku, secara langsung berdampak positif terhadap masyarakat dan Pemerintah Daerah, dan otomatis meningkatkan Pendapatan Daerah melalui pajak-pajak yang berlaku.

(*/RH).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *