
Belitung, Faktamedia.com – Direktorat kriminal khusus ( Krimsus ) Polda Bangka Belitung bersama Polres Belitung Timur dan Polsek gantung.amankan 6 unit truck yang diduga bermuatan pasir timah disalah satu ruas jalan Kabupaten Belitung Timur.
Kesimpulan sementara ke 5 mobil tersebut berasal dari Kecamatan Damar, untuk pemilik pasir timah masih dalam pemeriksaan dan pendalaman dan telah diamankan di Polsek Gantung.
Kronologis awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan kegiatan penyeludupan pasir timah, pihak kepolisian langsung melakukan penyekatan di beberapa titik ruas jalan yang akan menuju ke Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur dan berhasil mengamankan beberapa kendaraan jenis colt Diesel dengan plat nomor polisi antara lain BN 83.. XA, BN 87..XI, BN 89..WO, BN 85..XL, BN 80..XM yang diduga membawa pasir timah illegal.
Kanit Res Polsek Gantung, IPDA Bima AN, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masih dalam proses pemeriksaan yang intensif dan barang bukti timah beserta kendaraan angkut jenis truck telah diamankan di halaman Polsek Gantung.
“Saat ini pihak Krimsus Polda Babel sedang melakukan pendalaman dan benar barang bukti timah telah kita amankan di Polsek Gantung,” jelas Ipda Bima, Kepada Faktamediababel.com Kamis, 30/1/2025.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhattApp Kapolres Belitung bawha kegiatan ini gabungan Polda Babel.
“Kegiatan penangkapan gabungan Polda, Polres dan Polsek karena kegiatan gabungan perkembangan informasi satu pintu dari Polda trimakasih,” ucap Polres Belitung dengan singkat melalui pesan WhattApp.
Salah satu Sumber terpercaya mengatakan kepada awak media bahwa untuk pemilik pasir timah yang akan dikirim keluar belitung timur diduga milik salah seorang bos berinisial SR alias SP warga damar. ( irfan/ Yudi ).
Share this content: