Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com
— Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan Sumindar memberikan statmen pada hari Rabu 3/4/2024. di ruang kerjanya.
Bangka Selatan memiliki jumlah penduduk yang terdata kurang lebih 200.000 jiwa dari jumlah tersebut yang terdata pada data terpadu kesejahtraan sosial yang terdaftar 31.847 orang yang masuk dalam data terpadu kesejahtraan sosial Tahun 2024.
“Menurut Kepala Dinsos Bangka Selatan, Sumindar Data terpadu ini bersumber dari usulan -usulan Desa melalui admin Desa dan keluarahan se-Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri 50 Desa dan 3 Kelurahan data ini dapat diproleh dari hasil audit Kelurahan dan Desa masing -masing, oleh admin Desa mulai tanggal 16-24 setiap bulannya,” ungkap Sumindar.
Lanjutnya, Masyarakat harus pro Aktive jika kendalanya kenapa masyarakat tidak masuk data atau tidak menerima bantuan sosial melalui program yang telah di berikan Kementrian Sosial dan harus wajib melapor kepada Rt, Kaling setempat kemudian disampaikan ke admin Keluarahan/Desa untuk mendapatkan Legitimasi melalui musawarah Desa supaya dapat diusulkan untuk masuk ke data TKS.
Tambah sumindar, TKS ini merupakan pintu utama masyarakat kita untuk mendapatkan proyeksi proyeksi bantuan dari Pemerintah Daerah dan
Sumber satu – satunya bantuan Pemerintah ini datanya dari TKS.
“Dari data yang masuk sumindar menyampaikan dari 31.847 belum secara keseluruhan kita sentuh baik p
Pusat maupun Daerah oleh karenanya kami mewakili Pemerintah Daerah Melalui Dinas Sosial disebabkan Anggaran kita terbatas, ” Terang Sumindar.
Dan perlu kita ketahui bersama bahwa bantuan yang bersumber dari Anggaran Kementrian Sosial itu ada beberapa macam diantaranya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang berupa uang tunai sebesat Rp. 200.000/bulan selama satu Tahun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pengambilan di Kantor Pos.
“Bisa tiap bulan dan juga bisa triwulan sekali, untuk masyarakat lansia khususnya, kemudian selanjutnya ada bantuan PKH ( Program Keluarga Harapan ). untuk jenis bantuan ini bervariasi tidak sama sesuai masyarakat itu sendiri menyesuaikan tolak ukur kondisi keadaan rumah tangga,” Paparnya.
“Karena menyesesuai tanggungan yang ada seperti warga hamil, desabilitas, upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan tidak harus muda atau tua sesuai kos yang dianggap tidak berdaya dan banyak tanggungan seperti biaya sekolah, cacat dan lain sebagainya,” tambah Sumindar.
Kemudaian selanjutnya bantuan BPJS PBI dan BPJS Kesehatan dari Pemerintah kita yang dirangkum menjadi satu kesatuan Dana yang bersumber dari Kementrian Sosial dan APBD diakumulasi menjadikan suatu program UAC sumber data sama – sama dari TKS berlaku untuk seluruh masyarakat Bangka Selatan untuk BPJS Kesehatan dengan menggunakan KTP meskipun tidak termasuk di TKS.
“Untuk di evaluaai kembali apabila yang ada perubahan ekonomi namun masuk kedalam data TKS akan kita kluarkan dari data penerimaan bantuan untuk meringankan pengeluaran APBD, “pungkasnya.
Selanjutnya, itu ada Program Indinesia Pintar ( PIP), akan tetapi Dinsos hanya berbentuk datanya saja untuk kebijakan, usulan dan lainnya itu ada di Dinas terkait atau intansi seperti Dinas Pendidikan dan sekolah – sekolah di Kabupaten Bangka Selatan.
“Senada Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid, sebagaimana yang disampaikan oleh Sumindar, bahwa Pemerintah Bangka Selatan akan tetap konsisten dalam mengentaskan kemiskinan di Bangka Selatan,” harapnya.
“Konsistensi ini di wujudkan dalam berbagai Program Pembangunan yang pro masyarakat, Harapannya dalam periode 2023 – 2026, berdasarkan rencana penanggulangan kemisikinan Daerah Bangka Selatan berhasil menjadi Negeri yang makmur, mapan dan sejahtera,” tutupnya.
Share this content: