Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Diduga puluhan tambang timah ilegal yang beroperasi gasak bibir pantai Laut Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Aktifitas tambang timah tersebut gunakan peralatan jenis Ponton Isap Peroduksi (PIP).
Padahal aktifitas tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah dan Minerba.
Saat media ini melakukan Investigasi di lapangan bersama salah satu warga Toboali dilapangan, di benarkan adanya aktifitas tambang tersebut, Kamis 28/11/2024 siang.
Menurut sumber terpercaya yang melihat aktivitas tambang timah jenis tower yang beroperasi di wilayah Paya Ubi Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan tidak jauh dari bibir pantai.
“Aktivitas yang dilakukan mereka sudah hantam bibir pantai mereka beroperasi kurang lebih dua puluh tiga (23) ponton, tetapi jika malam hari ramai yang beroperasi oleh karna air laut sedang pasang besar,” ucap Lk Kepada Faktamediababel.com.
Padahal daerah ini adalah daerah kawasan sungkur untuk nelayan kecil yang kesehariannya untuk menghidupkan anak dan istri mereka.
“Ya…. ‘ pak ini wilayah Nelayan sungkur yang di garap Tambang timah jenis Tower kurang lebih dua puluh tiga ponton pak pagi tadi yang lain sudah keluar (pindah agak ke tengah),” ucap Lk.
untuk mengimbangi berita ini Media ini akan melakukan Konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.(Red/*).
Share this content: