
Toboali, Faktamediababel.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Muhammad Zamroni, S.STP., dan dihadiri Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta kepala OPD terkait. Turut hadir Anggota Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bangka Selatan, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bangka Selatan, Akuntan SPPG se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Ahli Gizi SPPG se-Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam rapat tersebut, sebagian besar tanggapan dan masukan dari perwakilan SPPG memiliki keluhan yang sama, yakni berkaitan dengan kelangkaan bahan baku dan tingginya harga sejumlah komoditas pangan. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan utama yang memengaruhi kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Dalam arahannya, Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima berbagai keluhan dari masyarakat, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat umum, terkait implementasi MBG.
“Banyak sekali keluhan masyarakat yang kami terima, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat umum. Ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” ujar Zamroni.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan harapan.
“Kami dari pemerintah daerah harus memastikan dan mengawasi bagaimana pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan harapan. Komitmen terhadap pemenuhan kewajiban itu harus jelas dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
“Pengawasan harus kita perkuat. Jangan sampai ada celah dalam pelaksanaan di lapangan yang justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Hefi.
Ia menambahkan bahwa komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan program harus menjadi prioritas bersama.
Kita tidak ingin program yang tujuannya sangat baik ini justru terhambat karena persoalan teknis yang seharusnya bisa kita antisipasi sejak awal,” katanya.
Lebih lanjut, Hefi menegaskan bahwa persoalan ketersediaan bahan baku merupakan isu krusial yang tidak boleh dianggap sepele.
“Kelangkaan bahan baku ini sebenarnya sangat fatal. Kalau tidak segera diantisipasi, tentu akan berdampak langsung pada kualitas dan kontinuitas pelayanan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti mekanisme nota kesepahaman (MoU) dengan supplier yang seharusnya mampu menjamin ketersediaan bahan.
“Apabila sudah ada MoU dengan supplier, maka seharusnya pemenuhan bahan baku itu terjamin. Yang menyiapkan bahan baku adalah supplier, sehingga menjadi kewajiban mereka untuk memastikan ketersediaannya,” jelasnya.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya pembenahan sistem guna mencegah terjadinya kekosongan bahan di lapangan.
“Sistemnya harus kita evaluasi dan bila perlu diubah. Harus ada jaminan dari mitra supplier bahwa bahan baku wajib tersedia. Kalau supplier tidak menyanggupi, tentu harus dilakukan evaluasi terhadap supplier tersebut,” tegas Hefi.
Dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik sesuai dengan jenjang usia dan kebutuhan kalori, ditetapkan dua kategori porsi makanan dengan struktur pembiayaan yang terukur dan akuntabel.
Pertama, Porsi Kecil dengan alokasi sebesar Rp13.000 per porsi, diperuntukkan bagi anak PAUD, TK, balita, serta siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 1 sampai dengan kelas 3. Komponen pembiayaan terdiri atas bahan baku makanan sebesar Rp8.000, biaya operasional sebesar Rp3.000 yang mencakup dukungan tenaga relawan, listrik, air, dan transportasi, serta biaya infrastruktur dan sewa sebesar Rp2.000 untuk mendukung penyediaan dapur, peralatan memasak, dan wadah makanan.
Kedua, Porsi Besar dengan alokasi sebesar Rp15.000 per porsi, ditujukan bagi siswa SD kelas 4 sampai dengan kelas 6, siswa SMP, SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui. Adapun rincian pembiayaan meliputi bahan baku makanan sebesar Rp10.000, biaya operasional sebesar Rp3.000, serta biaya infrastruktur dan sewa sebesar Rp2.000.
Skema pembiayaan ini disusun secara proporsional guna memastikan kualitas, kecukupan gizi, serta keberlanjutan pelaksanaan program dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Rapat tersebut mencatat bahwa kelangkaan dan mahalnya bahan baku menjadi kendala dominan yang dirasakan hampir seluruh SPPG. Pemerintah daerah pun berkomitmen memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pengawasan, serta melakukan evaluasi terhadap mitra penyedia guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bangka Selatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai harapan masyarakat.
Share this content:
