Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan melakasanakan Rapat Koordinasi di Grand Marina Hotel Sabtu 24 Agustus 2024.
Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam sambutanya Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin mengucapkan rasa syukur masih dapat berkumpul di kesempatan ini dalam rangka persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah menyelesaikan beberapa tahap terkait persiapan KPU Bangka Selatan dalam pemilihan serentak tahun 2024,” ucap muhidin.
Selanjutnya, sebagaimana peraturan yang harus di taati para calon Bupati dan Wakil Bupati tentang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan suara sah harus 12.588 suara, atau 10 persen dari suara sah Pemilu Tahun 2024.
Perlu diketuhui bahwa adanya pengurangan TPS pada tahun 2024, oleh karenanya perlu di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan.
Turut hadir Kapolres Bangka Selatan yang mewakiki, Kajari Bangka Selatan yang mewakili, Bawaslu Bangka Selatan, Ketua Partai Politik yang mewakili, Forkopimda Bangka Selatan.
Share this content: