05 Februari 2026

Serpong-Tangsel, Faktamediababel.com —

Sebanyak 14 Pengurus Daerah (PD) GM FKPPI dan 3 Caretaker PD yang hadir dalam Rapat Pimpinan Pusat (Rapimpus) II, menyetujui untuk perpanjangan masa aktif Pengurus Pusat selama 6 (enam) bulan kedepan. 

Dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Gedung Yos Sudarso Kodiklat TNI, Kamis, 11 Desember 2025 ini, tercatat sebanyak 23 dari 25 Pengurus Daerah yang sudah mengirimkan surat pernyataan dukungan untuk perpanjangan masa aktif Pengurus Pusat GM FKPPI. 

Dari jumlah kehadiran tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat GM FKPPI, Iwan Setiawan Lantang, menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam Rapat Pimpinan Pusat ke II ini, dinyatakan sah karena telah sesuai dengan kaidah dan mekanisme keorganisasian, yang tertuang dalam AD/ART hasil Musyawarah Nasional Ke X tahun 2019.

Pengurus Pusat GM FKPPI juga menyampaikan alasan  meminta perpanjangan masa aktif, diantaranya untuk melakukan sejumlah pembenahan sebelum dilaksanakan Munas Ke XI nantinya. 

Kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Rapimpus II GM FKPPI nomor 01/Rapimpus II/GM FKPPI/XII/2025 tentang perpanjangan mandat Pengurus Pusat GM FKPPI hingga pelaksanaan Munas, yang dibacakan Sekretaris Jendral GM FKPPI, Ary Garyanida, menetapkan :

1. Memberikan dukungan penuh kepada Pengurus Pusat untuk melanjutkan tugas organisasi sampai terlaksananya Munas XI, 

2. Menugaskan Pengurus Pusat untuk menyempurnakan seluruh peraturan organisasi menuju Munas XI meliputi AD, ART, Manifesto GM FKPPI, Garis-garis Besar Haluan Organisasi, Peraturan Organisasi, Juklak, Juknis, Sistem Organisasi, Penataan ulang struktur dan peranan organisasi,  keanggotaan, 

3. Menugaskan Pengurus Pusat untuk melaksanakan konsolidasi nasional yang mencakup penguatan konsolidasi Pengurus Daerah, melengkapi struktur organisasi yang masih kosong, memastikan kesiapan daerah menghadapi Munas. 

4. Dukungan terhadap kerja organisasi, penataan ulang struktur pengurus daerah, dan persiapan GM FKPPI memasuki sistem baru. 

“Permintaan perpanjangan masa aktif ini karena kami ingin saat tidak terpilih lagi, kami meninggalkan organisasi ini dalam kondisi yang lebih baik dan siap memenuhi tantangan zaman,” ujar Ketua Umum PP GM FKPPI, Dwi Ryanta Soerbakti. 

Berbagai pembenahan terhadap organisasi disiapkan, diantaranya Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga Peraturan Organisasi (PO) serta struktur dan manifesto organisasi itu sendiri. 

“Hal ini merujuk pada pesatnya perubahan dan perkembangan zaman saat ini. Kita tidak bisa lagi kaku seperti dulu. Salah satu perubahan yang signifikan seperti yang kami laksanakan di Tarkorna XV tahun ini. Kami mengurangi porsi pendidikan fisik, tapi lebih banyak kepada pendidikan wawasan di kelas. Pendidikan pengkaderan ini juga kita laksanakan di Kodiklat TNI, yang mana orang tua kita sendiri tidak semua bisa menempuh pendidikan disini,” tambah Dwi. 

Tranformasi organisasi dirasa perlu dan mendesak, agar organisasi ini tidak punah dan tergerus oleh cepatnya perubahan zaman serta tantangan yang semakin kompleks di era digital dan global saat ini. 

Dalam Rapimpus II itu juga, atas permintaan dan usulan dari Ketua PD Sulawesi Utara, gelaran Munas nantinya dapat dilaksanakan di Sulawesi Tengah atau Sulawesi Utara.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *