
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Ratusan Honorer yang terdata melalui data base dan yang lulus PPPK tahun 2024 dengan paruh waktu datangi gedung DPRD Basel. Senin 10/2/2025.
Mereka sebanyak ratusan honorer yang mewakili honorer di Kec. Toboali Kabupaten Bangka Selatan mempertanyakan kepastian yang ditetapkan pemerintah pusat dengan PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, Aswari sebagai honorer Damkar Basel, sudah 15 tahun bekerja belum ada kepastian mengenai pekerjaan yang ia lakinin hingga sampai saat ini sebagai pemadam kebakaran di salah satu Opd.

“Saya sudah lima belas tahun bekerja di Opd Damkar Bangka Selatan akan tetapi belum ada kejelasan terkait pekerjaan yang saya kerjakan sudah cukup lama kami mewakili tenaga honorer yang di perbolehkan masuk kedalam audien sebanyak lima belas ini mohon kiranya untuk memperjuangkan nasib kami sebagai tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk diangkat menjadi PPPK Full Time,” kata Aswari.
Selanjutnya, Suprayitno memberikan paparan terkait penerimaan PPPK tahun 2024 yaitu pemerintah melalui dinas DBKPSDM Basel, telah mengajukan sebanyak 1.950 calon pelamar PPPK ke pusat akan tetapi data base yang kita ajukan malah tidak sesuai dengan harapan dan data yang telah diajukan pada waktu itu, melainkan yang disetujui hanyalah setengah dari ajuan yang kita ajukan.
“Jadi sesuai usulan formasi sebanyak 1.950 yang kita sampaikan ke Menpan-RB pada 30 septembar 2024 kemarin, itu sudah disetujui oleh pihak Menpan-RB tetapi tidak secara keseluruhan mengingat Anggaran Daerah dan kemampuan PAD,” ucap Suprayitno.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu aturan lanjutan.
“Suprayitno pun menerangkan, formasi teknis tenaga kependidikan di sekolah menjadi salah satu prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024.
“Selama ini memang hampir kurang lebih tiga tahun penerimaan itu kan semua regulasi memprioritaskan tenaga kependidikan (guru) dan kesehatan, oleh pemerintah pusat diregulasi 2023 masuk ke 2024 itu sepertinya karena se-Indonesia mengajukan dan kita sendiri di Bangka Selatan sering pada saat kegiatan mendampingi bupati selaku pimpinan itu kadang kawan-kawan yang di tendik khususnya TU (tata usaha), kebersihan menyampaikan keinginan yang intinya ikut diadakan formasi untuk rekrutmen PPPK dan alhamdulillah sesuai dengan permintaan pimpinan agar seluruh tenaga teknis diakomodir dengan catatan datanya sudah masuk ke BKN,” jelas Suprayitno.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur mengenai PPPK paruh waktu.
“Pada prinsipnya nanti PPPK terbagi menjadi dua yaitu penuh waktu dan paruh waktu, mengenai pengklasifikasian itu mungkin saja berdasarkan lamanya jam kerja atau lulus tidaknya pada saat mengikuti tes nanti, nah untuk ini kita menunggu aturan turunan saja biar ada muatan konkrit tp yang jelas kita di Bangka Selatan ini tidak mengadakan yang namanya outsourcing atau pihak ketiga, pada intinya Pemerintah dan seluruh Opd terkait sudah melakukan perjuangan terhadap tenaga honorer yang ada di Daerah khususnya Bangka Selatan,” tambah Suprayitno.
Share this content: