23 Desember 2024

Pangkalpinang, faktamediababel.com – Meski dalam suasana Idul Adha, semangat petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tidak surut untuk melaksanakan tugas mereka. Pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 13.50 WIB, petugas lapas kembali menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dengan melakukan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lapas.

Dedy Cahyadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), menegaskan bahwa pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sudah menjalankan semua regulasi yang ada serta perintah dari kepala lapas.

“Untuk meningkatkan pengamanan, pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujar Dedy.

Dedy menjelaskan bahwa setiap orang yang akan masuk ke dalam lapas harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan yang ketat.

Mulai dari identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan), alat komunikasi berupa handphone harus dititipkan dan diperiksa dengan alat X-ray. Setelah itu, pemeriksaan tubuh dan barang titipan dilakukan oleh petugas P2U sebelum akhirnya masuk ke dalam lapas.

“Semua itu bisa dilihat dan dibuktikan ketika ingin berkunjung ke lapas. Pengawasan yang ketat selalu dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” tambah Dedy.

Terkait dengan keterlibatan napi dalam pengendalian peredaran narkoba dan penggunaan handphone, Dedy menegaskan bahwa pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan) untuk kebutuhan komunikasi napi.

“Sepengetahuan saya, tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian. Jika ditemukan, itu di luar kontrol dan kendali saya sebagai KPLP. Napi yang membandel tentunya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” tegasnya.

Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung oleh Dedy Cahyadi bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Dodik Harmono serta jajaran pengamanan lapas.

Razia ini bertujuan untuk meminimalisir adanya benda/barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.

Kepala Lapas Narkotika, Nur Bambang Supri Handono, memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus zero dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.

Hasil Razia dan Tindak Lanjut
Pada razia rutin kali ini, ditemukan beberapa barang terlarang, antara lain:

  1. Kaleng: 7 buah
  2. Botol kaca: 8 buah
  3. Kartu domino: 2 set
  4. Korek api: 6 buah

Temuan kartu domino dan korek api ini tentu akan ditindaklanjuti. Pelaku yang terbukti menyimpan atau menggunakan barang terlarang akan mendapatkan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Setiap temuan akan kami proses sesuai aturan. Sanksi yang tegas akan diberikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” tutup Nur Bambang Supri Handono.

Upaya Berkelanjutan untuk Mewujudkan Zero Halinar
Kegiatan razia rutin ini menunjukkan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tidak main-main dalam upaya mewujudkan zero halinar.

Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Komitmen ini juga didukung oleh seluruh petugas yang selalu siap menjalankan tugas meskipun dalam situasi apapun.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang.
Keberhasilan mewujudkan zero halinar tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas lapas, tetapi juga membutuhkan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak yang terlibat.

Melalui komitmen dan dedikasi yang tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua penghuni.

Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, lapas ini bertekad untuk menjadi institusi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh penghuni dan masyarakat sekitar.

Penulis : Sudarsono, Editor : Dwi Frasetio

(*/Red)

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *