Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Terduga (Rs) alias bj salah seorang pembalap GrassTrack, Telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap nenek lanjut usia (Lansia), Ismiyanti (62).
Meskipun (Rs) alias bj bersama pihaknya membantah atas tuduhan terhadap dirinya namun berdasarkan laporan dari pihak korban dan disertai bukti-bukti yang lengkap, Pelaksanaan Perkara Penganiayaan sudah masuk sidik pada hari Senin, 16/12/2024 kemarin.
Dikatakan Kurniawan Kepala Unit (Kanit),” Kasus tersebut ditangani unit (TPPA dan TPPO) Reskrim Polres Bangka Selatan, Seizin Kasatreskrim Raja Taufik Ikrar Bintuni.
“Pelaksanaan perkara penganiayaan sudah masuk sidik senin dan pelaku atas nama (RS) sudah ditetapkan tersangka,” Jelasnya
“Hal tersebut berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian hari selasa dan sudah melakukan pemeriksaan pelaku Sebagai tersangka dan tersangka ditahan di rutan polres Bangka Selatan,” jelas Kurniawan.
Share this content: