
SUNGAILIAT, Pjsbabel.com, Faktamediababel.com — Meski telah di vonis bebas oleh Pengadilan Negri (PN) Pangkalpinang, dengan kasus perkara dugaan korupsi Unit Produksi Laut Bangka (UPLB) PT Timah yang melibatkan terdakwa Agustino alias Agat dan Ali Samsuri tahun 2019 lalu.
Kasus kedua terdakwa tersebut sampai saat ini masih menjadi misterius. Pasalnya dalam persidangan putusan itu kedua terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan di bebaskan oleh hakim.
Namun berbeda dengan kasus Harvey Moeis dan Tamron alias Aon Cs, sampai kini masih mejanalni hukum. Jaksa Agung dalam hal ini dinilai masyarakat Bangka Belitung, tebang pilih.
Dulu divonis bebas Kini nama Agat kembali menjadi pebincangan. Nama agat muncul di aktivitas penambangan timah ilegal dan diduga salah satu penampung pasir timah di Lingkungan Nelayan II, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pihak kepolisian di daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bangka seolah-olah tak lagi dihargai gegara ulah oknum para pelaku tambang timah ilegal dan terkesan merasa kebal hukum.
Pasalnya, usai didatangi sekelompok nelayan asal Gusung dan Nelayan II, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung, Selasa (1/7/2025) siang, namun 7 dari 14 unit ponton tambang timah legal kembali menghajar alur sungai (DAS) di perbatasan jalan Laut & Lingkungan Nelayan II Sungailiat.
Tak cuma itu, bahkan dalam aksi spontan siang itu justru massa nelayan mendesak sekaligus memang bermaksud ingin mengusir belasan ponton tambang yang berencana akan bekerja secara ilegal meski saat itu sebagian dari ponton tersebut didapati sedang beroperasi.
Sementara oknum pengurus tambang ilegal alur sungai di jalan Laut & Nelayan II Sungailiat antara lain Rico alias Ankin, Agus alias Acai, Bagong dan Yono masih diupayakan konfirmasi.
Begitu pula, tim media masih mengupayakan konfirmasi kepada Ahak lantaran ia disebut-sebut selaku pemilik dermaga terletak di jalan Laut namun diduga turut mendukung aktivitas tambang ilegal di lokasi setempat.
Sekelompok nelayan mendatangi lokasi tambang ilegal siang itu lantaran merasa geram lantaran alur lalu lintas perahu nelayan saat ini dijadikan sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal. Tak cuma itu nelayan pun mengkhawatirkan jika tambang liar beroperasi di lokasi itu berdampak terhadap kondisi alur sungai menjadi dangkal.
“Apalagi nantinya limbah dibuang di alur sungai setempat. Jadi semakin memperparah keadaan sekarang ini,” ungkap seorang nelayan asal Gusung, SM kepada tim media ini, Selasa (1/7/2025) siang.
Usut punya usut, ternyata di balik aktivitas tambang ilegal di lokasi alur sungai setempat justru kini terkuak kabar miring yang menyebutkan jika aktivitas ilegal ini diduga dibekingi segelintir oknum aparat berseragam hijau.
“Mana mungkin mereka (oknum pelaku tambang ilegal – red) nekat bekerja kembali meski tadi sudah diusir oleh nelayan. Kalau tidak dibekingi segelintir oknum aparat. Buktinya sampai menjelang sore terlihat ada 7 unit ponton justru masih beroperasi, ” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan oleh tim media ini, Selasa (1/7/2025).
Sekedar diketahui, saat aksi sekelompok nelayan siang itu mendatangi lokasi tambang ilegal tersebut dikabarkan sempat disaksikan oleh anggota kepolisian. (Red/Pjsbabel)
Share this content: