23 Desember 2024

Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan bersama Disdukcapil Basel Sosialisasikan serta penandatangan kesepakatan Jumat, 31/5/2024. di Ruang Rapat Dinas Sosial dan PPPA.

Turut hadir Ketua LK3 Bangka Selatan H. Kumalaili, Forum Pembauran Kebangsaan Bangka Selatan Rahmat Yulianto, Akademisi, Lembaga Sosial Alap Alap Selatan Seluruh Pengurus, TKSK Kec. Toboali, PSM Kec. Toboali,
Pengurus Tagana Bangka Selatan,
Tokoh Masyarakat, Perwakilan RW dan RT Kec. Toboali.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dan sosoalisasi SOP Pelayanan Sosial di DSPPPA dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil.

“Sumindar dalam paparannya ini adalah upaya untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat terkait berbagai kekurangan dan kritik terhadap standart pelayanan publik yang telah dan akan dilakukan. Intinya pelayanan yang sudah bagus diteruskan dan yang belum bagus disempurnakan. Selain mengkaji konsep ketepatan dan kecepatan layanan, dalam forum konsultasi publik juga dilaksanakan perjanjian kerjasama pelayanan publik yang ber-irisan antara DSPPPA dan Disdukcapil, diantara administrasi kependudukan bagi keterlantaran, administrasi pengangkatan anak, dan adminstrasi yang berhubungan dengan pendataan DTKS,” paparnya.

Langkah ini sebagai tindak lanjut amanah pimpinan dalam memberikan pelayanan pada publik yang murah, cepat, tepat, tidak diskriminatif tetapi juga tetap berpegang pada aturan-aturan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadisdukcapil Beni Supratama, bahwa konsultasi publik ini akan dilakukan secara rutin dan terus menerus, karena hakikat pelayanan adalah bergerak dan berubah menuju kesempurnaan.

“Sementara Beni juga menyampaikan bahwa konsultasi publik dan perjanjian kerjasama ini menjadi momentum untuk merumuskan layanan kekinian yang tanpa batas,” ujarnya.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *