Pangkalpinang, faktamediababel.com – PT Telaga Timur Persada merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sejak tahun 2022 yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tepatnya berada di Jl. Eko Maulana Ali Pangkalpinang.
Seiring dengan berjalannya waktu PT. Telaga Timur Persada mengalami perkembangan pesan dari tahun 2022 hingga saat ini telah memiliki 6 kendaraan armada angkutan.
Walaupun sempat diterpa pemberitaan miring, Tambi selaku Direktur PT Telaga Timur Persada enggan banyak berkomentar karena memiliki ijin lengkap.
“Ijin kami lengkap dan berbasis OSS sesuai dengan anjuran Pemerintah,” ungkap Tambi, Senin (11/12/2023) kepada awak media.
Sementara Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP, Andi membeberkan terkait perizinan yang berbasis OSS.
“Untuk perijinan OSS itu adalah kewenangan kementerian, kami hanya membantu jika masyarakat yang ingin mengurus ijin berbasis OSS seperti upload dokumen,” ujar Andi saat di temui ruang kerjanya (11/12/2023)
“Jadi kalau ada pernyataan saya yang lain itu tidak benar apalagi saya sampai tahu terkait kegiatan usahanya itu tidak benar.
“Jika saya mengatakan bahwa PT Telaga Timur Persada tidak ada ijin terkait migas itu jelas tidak benar,” tutup Andi
(*/Red/Al)
Share this content: