05 Februari 2026

Pangkalpinang, Faktamediababel.com —

Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18), usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku yang merupakan warga asal Pangkalpinang ini ternyata juga seorang residivis.

“Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias Rendi. Pelaku juga seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan 2025,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Rabu (7/1/2026).

Fauzan menyebutkan, MRA berhasil ditangkap pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.58 WIB, di Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.

“Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan MRA. Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Kelurahan Dul,” sebut Fauzan.

Selain melakukan pencurian di Kelurahan Dul, Bangka Tengah, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor didaerah lain, yang telah dijual olehnya.

Modus pelaku, lanjut Fauzan, melakukan pencurian dan menjual hasil curiannya melalui platform jual beli Facebook, dengan harga 4 juta hingga 6 juta rupiah.

Fauzan juga menambahkan, penjualan hasil curian tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bermain game online dan kebutuhan sehari-hari.

“Jadi modusnya, barang curian ini dijual oleh pelaku di platform jual beli. Setelah ada pembelinya, dilakukan pertemuan dan transaksi jual beli,” ungkapnya.

“Untuk uang penjualan hasil curiannya ini, menurut pengakuan pelaku digunakan untuk Top Up game online dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Usai diamankan, pelaku MRA alias Rendi berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Pangkalpinang, guna proses penyidikan lebih panjut.

“Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh penyidik Polresta Pangkalpinang. Tentunya dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, terutama menjaga barang berharga pada saat ditinggalkan,” pungkasnya. (*)

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *