OKU Timur, faktamediababel.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.I.J., C.E.J., C.B.J., C.F.L.E. dalam dekat ini akan turun langsung ke kabupaten OKU Timur dalam agenda mengusut tuntas ke dasar akar–akarnya dalam permasalahan perampasan hak waris yang di alami oleh ketua DPC AKPERSI OKU Timur oleh salah satu oknum kepala Desa aktif di kecamatan Belitang (2) dua.
Dalam lanjutan penelusuran di lapangan semua terjadi bermula saat pihak pertama (Oknum Kades) dan pihak kedua (salah satu warga masyarakat) menjalin hubungan bisnis dan sampai lah pada akhirnya pihak kedua (salah satu warga masyarakat) menyerahkan dokumen kepemilikan tanah kepada pihak pertama (Oknum Kades).
Setelah di serahkan dokumen penting kepemilikan hak atas tanah milik pihak kedua (warga masyarakat), pihak kedua di Giring oleh pihak pertama (oknum kades) menuju ke salah satu notaris yang ada di Desa Tuguharum kecamatan BMR untuk menandatangani sebuah surat yang sebelumnya tidak ada pemberitahuan apa tujuannya dan apa isi dari surat yang akan di tandatangani tersebut.
“Nurut aja nanti saya ambilkan koprasi,” ucap pihak pertama ke pihak kedua dalam wawancara galian kepada portal ini.
Pada keterangan selanjutnya di Desa lain pun ada salah satu korban lainnya yang merupakan seorang perempuan yang sudah sendiri dan terlibat perseteruan dengan oknum Kades yang sama dan notaris yang sama dan dari semua pihak yang sudah berurusan dengan oknum Kades tersebut adalah seorang perempuan, di Kabupaten OKU Timur memang perlu penegakkan hukum yang tegas terkait permasalah yang semacam ini karna dampak nya sangat luar biasa bagi kelangsungan hidup yang akan datang, dia ahli waris berharap kepada presiden terpilih semoga pemerintah dapat menegakkan keadilan yang seadil-adilnya di bumi sebiduk sehaluan ini.
“Kami berharap kepada stakeholder yang terkait dapat memberikan ruang bagi warga masyarakat yang tertindas dalam segala bentuk aspek, apalagi terkait minimnya pengetahuan hukum, di sini akan banyak cela bagi oknum-oknum yang mempunyai niatan jahat yang jelas melanggar hukum,” imbuhnya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.I.J., C.E.J., C.B.J., C.F.L.E. mengatakan dalam dekat ini akan turun langsung ke Kabupaten OKU Timur untuk mengusut tuntas ke akar-akarnya.
“Ya kami Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) akan mengusut persoalan ini sampai ke akar-akarnya hingga sangsi tegas ataupun para pihak yang terlibat harus mempertanggung jawabkan di depan hukum, pada para pihak agar koperatif dalam kelangsungan itu semua. Dan yang pasti kita sudah berkomunikasi dengan Kejagung, Mabes Polri dan Kemendagri terkait adanya dugaan keterlibatan dari Kejaksaan Republik Indonesia Kabupaten OKU Timur, Kapolres OKU Timur dan Kepala Desa Aktif. Kami akan pastikan bahwa hukum akan tajam ke atas jika salah bukan hanya tajam ke bawah untuk rakyat kecil,” tutupnya.
(*/Red)
Share this content: