07 April 2026

Toboali, Faktamediababel.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut merupakan tahapan awal dalam rangkaian proses pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Entry meeting ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dengan pemerintah daerah terkait ruang lingkup pemeriksaan serta memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses audit.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Debby didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum (ADUM), Staf Ahli, Inspektur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD yang turut mengikuti kegiatan ini di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKUDA), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Debby menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan adalah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni pada 31 Maret.

“Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa entry meeting yang dilaksanakan pada 2 April 2026 ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI. Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme pemeriksaan serta mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor.

“Tadi disampaikan juga bahwa akan ada entry meeting selanjutnya terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan yaitu dimulai dari 2 April hari ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Debby menegaskan pentingnya penguatan tata kelola laporan keuangan di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Dengan tata kelola laporan keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, kita berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, lanjutnya, juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *