06 November 2026

Bangka Selatan, Faktamediababel.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., melantik dan mengambil sumpah/janji 25 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, sekaligus mengukuhkan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Perangkat Daerah  di Hall Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (5/11/2026). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV), serta Kepala Puskesmas.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Wabup Debby menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh komitmen, profesionalisme, serta integritas.

Wabup Debby menegaskan bahwa bersama Bupati Bangka Selatan, pihaknya mengharapkan seluruh pejabat yang diberikan amanah dapat bekerja secara optimal dan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah berkomitmen. Kami berharap mereka bukan hanya sekadar dilantik, tetapi betul-betul bisa bekerja dengan baik, profesional, dan berintegritas. Kami bersama Pak Bupati meminta agar pelayanan terus diperkuat sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Wabup Debby menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Melalui sistem tersebut, penempatan dan pengembangan ASN diharapkan semakin objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, serta kinerja masing-masing pegawai.

Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu memaksimalkan kinerja, menjalankan tugas sesuai target yang telah ditetapkan, serta mendukung pencapaian visi dan program pembangunan daerah.

“Melalui manajemen talenta, pemerintah daerah memiliki mekanisme untuk mendapatkan dan menempatkan ASN terbaik sesuai kompetensinya. Kami yakin mereka yang diberikan amanah hari ini dapat memaksimalkan pelayanan menjadi lebih baik dan bekerja sesuai target yang diharapkan Bupati dan Wakil Bupati. Namun, reward and punishment tetap akan kita jalankan,” tegasnya.

Wabup Debby juga menekankan bahwa jabatan bukanlah posisi yang bersifat permanen tanpa evaluasi. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan harapan.

Sebagai contoh, dalam pelantikan tersebut terdapat pergeseran jabatan di tingkat eselon II, di antaranya Risvandika yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian kini mendapat penugasan sebagai Staf Ahli Bupati, sedangkan Muhammad Zamroni yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati kini dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten II.

Wabup Debby menambahkan, evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan bersama Bupati Bangka Selatan. Bahkan, pelantikan pejabat berikutnya masih dimungkinkan setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai.

Walaupun sudah memiliki jabatan, evaluasi akan tetap kita pantau bersama Pak Bupati. Ke depan masih akan ada pelantikan susulan karena saat ini prosesnya masih berjalan di BKN,” ungkapnya. 

Selain pelantikan pejabat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Organisasi dan Tata Kerja perangkat daerah, termasuk penyesuaian nomenklatur Rumah Sakit Junjung Besaoh.

Wabup Debby menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang sebelumnya menggunakan nomenklatur Rumah Sakit Daerah dan kini disesuaikan menjadi Rumah Sakit Junjung Besaoh. Oleh karena itu, diperlukan pengukuhan kembali agar struktur organisasi dan tata kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Wabup Debby menegaskan bahwa penyesuaian nomenklatur tersebut tidak mengubah substansi struktur organisasi maupun tugas dan fungsi yang telah berjalan. Hal terpenting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran rumah sakit adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Secara struktur organisasi dan lainnya tetap sama. Namun, pesan kami agar pelayanan terus dimaksimalkan, karena kunci dari rumah sakit itu adalah pelayanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui pelantikan dan pengukuhan ini, seluruh pejabat dan perangkat daerah dapat semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *