20 Oktober 2026

PANGKALPINANG, Faktamediababel.com —- Dugaan bebasnya penggunaan ponsel serta transaksi Narkotika jenis sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang baru-baru ini terkuak.

Rekaman seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga bernama hendrin atau biasa disapa sukoy beredar.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi Media Buwana  dari sumber yang namanya tidak ingin disebut jika video rekaman tersebut dilakukan WBP Hendrin atau  sukoy dari dalam lapas dan berada di kamar DP.
“Nama aslinya Suhendri biasa dipanggil Sukoy di blok DP”, kata sumber kepada media Buwana Eklusif news.com (18/10/2026)

Sementara menurut sumber “Video Call” antara WBP Sukoy dengan temannya yang bukan WBP terjadi pada pukul 13.10 Wib hari Selasa (06/10/2026).
“Sukoy sempat “Video Call” dengan kawan ditanggal (06/10/2026) bang (red-wartawan)”, bebernya

Tidak cukup sampai disitu sumber juga mengungkapkan jika sukoy sekarang ini mengendalikan peredaran Narkotika dalam dalam Lapas.
“Sukoy juga masih jualan Narkoba dari dalam lapas, ini ada bukti chat WhatsApp trasaksinya”, tutupnya

Dalam potongan percakapan  WhatsApp yang diberikan sumber dan diduga merupakan percakapan trasaksi barang haram terdapat bukti transfer atas nama M Ris** dengan rek bank sea bank dengan nomor rek 901432346***.

Hingga berita ini dipublish media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kota dan juga kakanwil Ditjenpas Babel di Pangkalpinang terkait bebasnya penggunaan ponsel serta adanya dugaan transaksi Narkotika yang dilakukan oleh WPB Hendrin atau Sukoy.
“Buwana Eklusif news ) Group.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *