Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel. com —- Sejumlah 65 orang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga gagal pada tahapan seleksi administrasi oleh panitia seleksi daerah (panselda) instansi terkait.
Seperti dilaporkan surat kabar online, JPNN. com (2024, 27 September),
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim, sebanyak 65 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 670 pelamar yang submit,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (DKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan Rori Windrasari Safitri di Toboali, Kamis (26/9).
Rori Windrasari pada saat dikonfirmasi oleh JPNN.com menyatakan saat pengumuman seleksi administrasi jumlah pelamar yang divonis TMS sebanyak 80 orang. Dari sejumlah tersebut, 40 orang lainnya melakukan sanggah.
“Pelamar yang sanggahannya diterima dari TMS menjadi memenuhi syarat (MS) sejumlah 15 orang, dan yang tidak diterima 25 orang pelamar,” terangnya.
Rori menyebutkan 65 pelamar yang dinyatakan TMS tersebut antara lain disebabkan permasalahan seperti, memakai materai yang sama, kualifikasi pendidikan yang tidak linear, melampirkan ijazah/transkrip nilai palsu, transkrip nilai tidak dibubuhi tanda tangan pejabat berwenang dll.
“Pelamar yang menerima perubahan dari kategori TMS menjadi MS diberikan waktu untuk melakukan sanggahan tambahan dan dapat dilakukan pada tanggal 26 September 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” lanjutnya.
Rori menyatakan pelamar yang divonis lolos seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi lanjutan yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) yang disesuaikan dengan jadwal dan dapat mencetak kartu melalui akun masing-masing.
“Panitia seleksi akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD pada tanggal 9-15 Oktober 2025 lewat website resmi kepegawaian Bangka Selatan yaitu bkpsdmd.bangkaselatan.go.id,” tambahnya.
Rori mengatakan tahapan seleksi pengadaan CPNS di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan 2024 tidak dipungut biaya. Setiap Pelamar bisa mewujudkan mimpinya sendiri
Share this content: