14 Agustus 2026
Cuption: Kepala Desa Nangka bersama Masyarakat Tolak Forum Peduli Masyarakat Desa Nangka. di Balai Desa. Jum’at 14/8/2028.

Nangka, FaktaMediaBabel.com — Musyawarah mufakat digelar di Balai Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (14/8/2026) siang. Musyawarah tersebut dihadiri perangkat Desa Nangka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Air Gegas. Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat Desa Nangka.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Nangka, Bayumi AR, S.I.Pust., NL.P, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti musyawarah dengan tertib.
Bayumi sekaligus menegaskan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama, keberadaan Forum Peduli Masyarakat Desa Nangka dinyatakan dibubarkan karena dinilai tidak memiliki kejelasan serta tidak terdaftar secara resmi di Desa Nangka.

“Saya tegaskan, untuk Forum Peduli Masyarakat dengan kesepakatan bersama kita bubarkan atau kita hapuskan di Desa Nangka karena tidak sesuai serta tidak ada kejelasan dan tidak terdaftar di desa,” ujar Bayumi.

Dalam kesempatan tersebut, Bayumi juga mengimbau seluruh masyarakat Desa Nangka agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar maupun pihak mana pun yang berpotensi menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

Ia berharap apabila terdapat kekeliruan, perbedaan pendapat, maupun persoalan di lingkungan desa, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah secara baik-baik.

“Harapan Kepala Desa Nangka, jika ada kekeliruan atau tidak sependapat, agar kiranya dapat dibicarakan dengan baik-baik, bukan di-share melalui akun media sosial yang dianggap menyudutkan atau yang dianggap sebagai ujaran kebencian,” harap Bayumi.

Sementara itu, dalam musyawarah tersebut, masyarakat Desa Nangka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan Forum Peduli Masyarakat Desa Nangka yang berkaitan dengan PT BPP, dalam bentuk apa pun, terlebih apabila dinilai hanya memberikan keuntungan bagi kepentingan pribadi atau perorangan.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang nantinya akan ditampung dan disampaikan kepada pihak perusahaan PT BPP.
Adapun tuntutan masyarakat tersebut meliputi:

Tututan Masyarakat terhadap PT.BPP dan forum Peduli Masyarakat Desa Nangka yaitu:
1. Kepala Desa Nangka Dan Masyarakat secara Tegas membubarkan forum Peduli Masyarakat desa Nangka yang ada d desa Nangka.

2. Tenaga kerja lokal untuk warga desa Nangka sebanyak 70% dari 100 pegawai yang di butuhkan PT BPP.

3. Csr sebesar 100 jt per tahun untuk Desa Nangka di luar proposal.

4. Pengajuan bibit sawit 100 Batang per kk atau 100 butir Cambai per kk.

5. Kendaraan prioritas untuk warga desa Nangka mobil kecil khusus warga Nangka.

6. Bantuan Rp.1.500.000 per kk /tahun.

7. Bantuan Peningkatan Insfrastruktur jalan di Desa Nangka.

8. Beasiswa  bagi siswa siswi berperestasi  di desa Nangka.

9. DO Cornel dikelolah oleh bumdes.

10. Penghasilan cangkang harus ada juga masukan untuk ke desa nangka.

11. PSPI harus Rekomendasi dari  pihak Desa.

12. Evaluasi terkait penerimaan Karyawan PT.BPP harus transparan.

Tuntutan masyarakat dapat dilengkapi sesuai hasil musyawarah mufakat.

Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib dan diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam menjaga kondusivitas serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. (Red/*).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *