Jakarta, Faktamediababel.com — Dewan Pers dan Kantor Berita Antara kamis 7/11/2024, kunjungan kerja 50an orang Insan Pers bersama diskominfo Pemkab Belitung.
Ketua Dewan Pers menerima langsung kedatangan wartawan dari media online, cetak dan televisi yang biasa bertugas liputan di berbagai sektor baik Pemerintahan dan swasta.
Dalam sambutannya mengatakan dengan rasa bahagia, selamat datang dikarenakan telah bisa berjumpa dengan rekan rekan Pers.
“Alhamdulillah kami ucapkan kepada seluruh Insan Pers yang telah hadir dalam rangka silaturahmi serta sinergitas terhadap Jurnalis di Daerah Belitung,” imbuh Ninik.
“Saya selaku Ketua Dewan Pers berpesan agar tetap bersikap indenpenden, Pers di bentuk untuk mencari, mengetahui, menyampaikan kepada masyarakat, Profesi yang mulia dan bermartabat kita akan selalu jaga 4 prinsip dasar pertam Perusahaan Pers harus Propesional, 2. Wartawan harus Propesional patuh dalam 11 pasal KEJ, 1.Demokratis selalu menguji Nara Sumber, 2.membedakan pungsi berita dengan bisnis 3. Jaga moralitas, kehumasan, jaga hubungan dengan pemerintah , jangan berhenti untuk tetap meningkatkan kompetensi wartawan dan Pimpinan Redaksi dan memiliki kartu ukw utama, madya, muda,” tegas Ninik.
Selanjutnya, Ketua Dewan Pers dalam sambutanya Ninik Rahayu, Wartawan, Organisasi Pers akan melakukan empat pilar salah satunya adalah praduga tidak bersalah.
Harus mengikuti lembaga uji , mengunakan azas praduga tak bersalah, diberi mandat oleh UUD, Pemerintah kerja dalam rangka perlindungan Wartawan Dewan Pers telah bekerja dengan
Polri Dewan Pers penyelesaian Kode Etik Jurnalistik apabila pemberitaan berkualitas tidak akan didikriminalisasi, tanggung jawab kepada wartawan yang terintimidasi dan jangan mengambil pemberitaan dari media sosial.
“Kadiskominfo menambahkan banyaknya peserta yang hadir keDewan Pers ini adalah bentuk dari sinergitas antara Pemkab Belitung dan rekan rekan Pers, kunjungan ini untuk menambah pengalaman dan menimba ilmu agar bisa sebagai bekal untuk pulang kembali ke Kabupaten Belitung dalam rangka kunjungan ke Dewan Pers Jakarta.
Bagus Diarsa dengan singkat mengungkapkan rasa Terima kasih telah menerima perwakilan dari DPRD Belitung, Pemkab Belitung.
Dalam Kesempatan yang sama Ketua PWI Kabupaten menanyakan apakah ada batasan apabila ada yang katanya wartawan tetapi telah lama tidak ada pemberitaan.
Dalam kunjungan ini ada tiga pertanyaan yang di berikan Insan Pers kepada Ketua Dewan Pers:
April dari kantor berita Antara bagaimana regulasi dari pemerintah tentang belanja iklan dengan Perusahaan Media.
Yudi AB,
Uji Kompetensi Wartawan (UKW).apakah hanya harus berpayung kesalah satu organisasi saja.
Lebih lanjut, Dewan Pers menekankan itulah gunanya berorganisasi agar ada yang mengarahkan dan mengingatkan apabila ada anggota dari salah satu asosiasi yang telah lama tidak melakukan kegiatan jurnalistik, sepanjang yang saya tahu hanya 11 yang menjadi konsistensi Dewan Pers dan belum ada penambahan hingga saat ini.
“Ketua Dewan Pers menghimbau agar kepada seluruh forkompinda agar memberikan informasi tapi untuk bekerja sama kepada perusahaan Pers dan wartawan yang fropesional.Ninik rahayu menegaskan,” Tegasnya.
Share this content: